DPRD Kukar Temui Langsung Massa Unjuk Rasa, Pastikan Aspirasi Mahasiswa Ditindaklanjuti

img

Para Anggota Dewan DPRD Kukar saat menemuai massa unjuk rasa. (pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) di Jalan Wortel Monginsidi, pada Senin (1/09/2025, mendapat perhatian langsung dari seluruh Anggota Dewan.

 

Mulai dari Ketua DPRD Ahmad Yani, Wakil Ketua Abdul Rasyid, serta semua jajaran Anggota Dewan lainnya hadir dan langsung menemui massa untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

 

Menanggapi aspirasi dan tuntutan para pengunjuk rasa, Abdul Rasyid menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan yang menjadi keresahan mahasiswa berlarut-larut hingga menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih di Kukar.

 

Ia menyebut bahwa sejak masa awal berdirinya hingga kini, masyarakat Kukar selalu menjaga kondusifitas daerah.

 

“Kami beserta anggota DPRD hadir bersama adik-adik mahasiswa untuk menerima keluhan dan persoalan yang disampaikan. Mudah-mudahan apa yang menjadi aspirasi ini bisa diselesaikan dengan baik. Jangan sampai persoalan berlarut dan menimbulkan hal yang tidak kita inginkan, apalagi di Kukar,” ujar Rasyid.

 

Dirinya menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan daerah. Menurutnya, kondisi kondusif yang selama ini terjaga harus dirawat bersama, demi terwujudnya masyarakat Kukar yang lebih maju, berkembang, dan sejahtera.

 

“Yang pasti, apa yang disampaikan mahasiswa juga sejalan dengan apa yang kami rasakan. Karena itu, mari sama-sama menjaga Kukar tetap aman,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, juga turut menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasi mereka secara damai.

 

Ia menegaskan bahwa semua keluhan dan tuntutan yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

 

“Merdeka! Mahasiswa tentu yang kami hormati dan banggakan. Semua aspirasi yang disampaikan, siap kami tandatangani dan kawal. Artinya, persoalan ini adalah masalah kita bersama,” ujar Ahmad Yani.

 

Ahmad Yani pun menegaskan bahwa DPRD Kukar berkomitmen menindaklanjuti aspirasi sesuai aturan perundang-undangan.

 

Jika terkait regulasi nasional, akan diteruskan ke pusat. Sementara untuk hal yang menyangkut anggaran maupun kebijakan daerah, akan diselesaikan langsung di Kukar.

 

“Secara teknis, 45 anggota DPRD Kukar siap menerima aspirasi masyarakat kapan saja, 24 jam. Jika mahasiswa kepanasan di lapangan, kami juga siap kepanasan bersama-sama. Kami tidak hanya mendengar, tetapi juga siap menindaklanjuti secara nyata,” tegasnya.

Ahmad Yani juga menambahkan bahwa DPRD Kukar akan mengawal setiap aspirasi yang masuk, agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas. (Adv/Tan)