DPRD Kukar Temui Langsung Massa Unjuk Rasa, Pastikan Aspirasi Mahasiswa Ditindaklanjuti
Para Anggota Dewan DPRD Kukar saat menemuai massa unjuk rasa. (pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) di Jalan
Wortel Monginsidi, pada Senin (1/09/2025, mendapat perhatian langsung dari seluruh
Anggota Dewan.
Mulai dari Ketua DPRD
Ahmad Yani, Wakil Ketua Abdul Rasyid, serta semua jajaran Anggota Dewan lainnya
hadir dan langsung menemui massa untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
Menanggapi aspirasi
dan tuntutan para pengunjuk rasa, Abdul Rasyid menegaskan bahwa pihaknya tidak
ingin persoalan yang menjadi keresahan mahasiswa berlarut-larut hingga
menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih di Kukar.
Ia menyebut bahwa
sejak masa awal berdirinya hingga kini, masyarakat Kukar selalu menjaga
kondusifitas daerah.
“Kami beserta anggota
DPRD hadir bersama adik-adik mahasiswa untuk menerima keluhan dan persoalan
yang disampaikan. Mudah-mudahan apa yang menjadi aspirasi ini bisa diselesaikan
dengan baik. Jangan sampai persoalan berlarut dan menimbulkan hal yang tidak
kita inginkan, apalagi di Kukar,” ujar Rasyid.
Dirinya menekankan
pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan daerah. Menurutnya, kondisi kondusif
yang selama ini terjaga harus dirawat bersama, demi terwujudnya masyarakat
Kukar yang lebih maju, berkembang, dan sejahtera.
“Yang pasti, apa yang
disampaikan mahasiswa juga sejalan dengan apa yang kami rasakan. Karena itu,
mari sama-sama menjaga Kukar tetap aman,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua
DPRD Kukar, Ahmad Yani, juga turut menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang
telah menyuarakan aspirasi mereka secara damai.
Ia menegaskan bahwa
semua keluhan dan tuntutan yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai
mekanisme yang berlaku.
“Merdeka! Mahasiswa
tentu yang kami hormati dan banggakan. Semua aspirasi yang disampaikan, siap
kami tandatangani dan kawal. Artinya, persoalan ini adalah masalah kita
bersama,” ujar Ahmad Yani.
Ahmad Yani pun
menegaskan bahwa DPRD Kukar berkomitmen menindaklanjuti aspirasi sesuai aturan
perundang-undangan.
Jika terkait regulasi
nasional, akan diteruskan ke pusat. Sementara untuk hal yang menyangkut
anggaran maupun kebijakan daerah, akan diselesaikan langsung di Kukar.
“Secara teknis, 45 anggota DPRD Kukar siap menerima aspirasi masyarakat kapan saja, 24 jam. Jika mahasiswa kepanasan di lapangan, kami juga siap kepanasan bersama-sama. Kami tidak hanya mendengar, tetapi juga siap menindaklanjuti secara nyata,” tegasnya.
Ahmad Yani juga menambahkan bahwa DPRD Kukar
akan mengawal setiap aspirasi yang masuk, agar benar-benar memberi manfaat bagi
masyarakat luas. (Adv/Tan)