Kolaborasi Desa Kukar Makin Kuat, 170 Desa Sudah Jalankan Kerja Sama Resmi
Penandatangan Kerjasama Dengan Pihak Perusahaan di Kukar. (Pic:ist)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Semangat kolaborasi antar Desa di
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kian menunjukkan geliat positif. Tak hanya
menjalin kemitraan antarwilayah, sejumlah Desa kini juga menggandeng pihak
ketiga untuk memperkuat pembangunan berbasis potensi lokal dan partisipasi
masyarakat.
Hingga September
2025, tercatat sudah 33 Desa di Kukar yang menjalin kerja sama dengan pihak
ketiga, sementara 137 Desa lainnya aktif bekerja sama antar Desa. Data tersebut
kini tengah dihimpun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar agar
terdokumentasi secara resmi dan transparan.
Kepala Bidang Kerja
Sama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, mengatakan pihaknya terus mendorong Desa-desa
agar lebih proaktif menjalin kemitraan. Menurutnya, kerja sama semacam ini
tidak hanya membuka peluang ekonomi baru, tetapi juga memperkuat sistem
administrasi dan akuntabilitas desa.
“Masih banyak
perusahaan yang sudah menyalurkan dana CSR ke Desa, namun belum semuanya
terdokumentasi secara resmi. Kami ingin setiap bentuk dukungan, sekecil apa pun
nilainya, dituangkan dalam dokumen kerja sama yang sah,” ujar Dedy, Rabu
(01/10/2025).
Ia menegaskan,
dokumentasi yang jelas akan menjadi bukti konkret adanya kemitraan yang
berjalan. Selain memudahkan pelaporan kepada Pemerintah Kabupaten, hal ini juga
menjaga transparansi agar masyarakat mengetahui manfaat dari program tersebut.
“Dokumen kerja sama
bukan sekadar formalitas. Itu menjadi dasar bahwa pihak ketiga benar-benar
melaksanakan tanggung jawab sosialnya di desa,” tambahnya.
Sebagai contoh nyata,
Desa Lung Anai baru-baru ini menjadi sorotan setelah menandatangani Memorandum
of Understanding (MoU) dengan beberapa desa dan pihak ketiga, yang
dipublikasikan melalui Dinas PMD Provinsi Kaltim. Kolaborasi ini bertujuan
mengembangkan potensi unggulan desa, seperti hasil pertanian dan wisata alam.
Dalam kesepakatan tersebut, ada lima desa yang ikut bergabung, yakni Desa Lung Anai, Jembayan Tengah, Loh Sumber, Loa Duri Ilir, dan Loa Kulu Kota. Seluruhnya telah menandatangani dokumen MoU yang disepakati bersama, sebagai langkah awal menuju perjanjian kerja sama yang lebih rinci.
“Setelah MoU, akan
disusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperjelas tanggung jawab kedua
pihak. Dengan begitu, setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara
administratif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa,” pungkas Dedy.
(Adv/Tan)