Ahmad Yani Harap PPPK Kukar Bekerja Profesional dan Amanah

img

Pelantikan PPPK Tahap II dan Patuh Waktu di Lingkup Pemkab Kukar

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menghadiri upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dan paruh waktu Pemerintah Kabupaten Kukar yang digelar di Halaman Kantor Bupati Kukar pada Jumat (31/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa setelah menerima Surat Keputusan (SK) dan mengucapkan sumpah jabatan, para pegawai wajib bekerja secara profesional sesuai dengan program pemerintah daerah.

“PPPK ini mewakili pemerintah kabupaten di mana pun mereka ditempatkan. Karena itu, mereka harus bekerja sesuai dengan arah dan tujuan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kukar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar para pegawai selalu menjaga integritas dan mengingat sumpah jabatan yang telah diucapkan. Menurutnya, tugas yang diemban harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan profesionalisme.

“Jadikan momen pelantikan ini sebagai semangat baru untuk bekerja dengan ikhlas dan bertanggung jawab. Semua yang dilakukan harus bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” tambahnya.

Ahmad Yani menekankan bahwa DPRD akan terus mengawasi kinerja para PPPK. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tanggung jawab terhadap rakyat tetap terjaga, mengingat seluruh gaji dan fasilitas yang diterima berasal dari anggaran daerah.

“ASN, termasuk PPPK, bekerja menggunakan fasilitas dan dana rakyat. Jadi sudah seharusnya mereka bertanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menyebut, DPRD juga akan memberikan penilaian terhadap kinerja para PPPK. Jika menunjukkan hasil yang baik, bukan tidak mungkin akan ada peningkatan fasilitas dan tunjangan sebagai bentuk apresiasi.

“Kalau kerjanya bagus, tentu kita dukung dan perjuangkan peningkatan kesejahteraannya. Tapi kalau tidak sesuai, akan menjadi bahan evaluasi,” pungkas Ahmad Yani.(adv)