Ketua DPRD Kukar: Tunjangan P3K Akan Diperjuangkan Sesuai Kondisi Keuangan Daerah
Penyerahan SK
P3K Tahap II dan Paruh Waktu Pemkab Kukar
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ia menyebut, DPRD akan terus mendorong agar kesejahteraan para P3K menjadi salah satu prioritas dalam kebijakan keuangan daerah.
Menurut Ahmad Yani, para
P3K merupakan bagian penting dari aparatur pemerintahan yang berperan langsung dalam
pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, perhatian
terhadap kesejahteraan mereka dinilai sangat penting demi menjaga semangat
kerja dan profesionalisme.
“Pasti akan kita
perjuangkan. Ketika anggaran kita stabil dan tidak ada lagi pemotongan,
misalnya dari dana bagi hasil, maka tunjangan bagi P3K akan kita dorong untuk
direalisasikan,” ujarnya usai menghadiri kegiatan pelantikan P3K di Halaman
Kantor Bupati Kukar, Jumat (31/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa DPRD
Kukar akan melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah daerah untuk
memastikan agar alokasi anggaran bagi P3K dapat dimasukkan dalam perencanaan
keuangan yang realistis dan berkelanjutan. Hal itu, kata Ahmad Yani, menjadi
bagian dari tanggung jawab moral DPRD terhadap tenaga aparatur yang berstatus
P3K.
Meski demikian, ia tidak
menampik bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih memiliki keterbatasan.
Adanya fluktuasi dana bagi hasil (DBH) dan faktor lain yang memengaruhi
pendapatan daerah menjadi tantangan tersendiri dalam mengalokasikan anggaran
tambahan.
“Kita harus realistis.
Kalau saat ini ada keterbatasan anggaran, tentu perlu evaluasi dulu. Tapi
ketika situasi keuangan memungkinkan, pasti kita alokasikan untuk mereka,”
jelasnya.
Ahmad Yani juga menegaskan
bahwa upaya memperjuangkan tunjangan bagi P3K tidak hanya sekadar janji
politik, melainkan bagian dari tanggung jawab lembaga legislatif dalam
memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk aparatur pelaksana kebijakan
daerah.
Ia menambahkan bahwa P3K
pada dasarnya juga merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung
jawab menjalankan amanah pemerintah daerah. Oleh karena itu, sudah sepatutnya
mereka mendapatkan hak yang proporsional sesuai dengan kontribusinya.
“P3K ini juga bagian dari
rakyat. Mereka bertugas menjalankan amanah pemerintah, jadi wajar jika
kesejahteraannya menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya,
Ahmad Yani berharap agar para P3K tetap bekerja dengan penuh semangat dan profesionalisme,
meski kondisi keuangan daerah belum sepenuhnya memungkinkan untuk memberikan
tunjangan tambahan.
“Yang penting tetap
semangat, jalankan tugas dengan ikhlas. Ketika anggaran memungkinkan, DPRD
pasti memperjuangkan hak-hak mereka,” pungkasnya.(ADV)