Ketua DPRD Kukar: Penyesuaian RPJMD Tetap Jalan, Hak Daerah Akan Direalisasikan Bertahap

img

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar tetap berjalan sesuai visi dan misi Bupati meskipun menghadapi sejumlah tantangan, termasuk keterbatasan wewenang dan keterlambatan dana perimbangan dari pusat.

Menurutnya, keterlambatan penyaluran dana perimbangan bukan berarti hak daerah dihapuskan. Ia menegaskan bahwa hak keuangan daerah telah diatur secara jelas dalam undang-undang dan tetap menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk menyalurkannya.

“Ini hanya tertunda saja. Dana perimbangan itu adalah hak daerah, dan undang-undangnya jelas tidak dibatalkan. Jadi, kita tetap berpegang pada aturan itu,” tegas Ahmad Yani pada Jumat (31/10/2025).

Ia menjelaskan, RPJMD Kukar yang bersifat lima tahunan merupakan acuan utama dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. Seluruh aparatur pemerintah, termasuk ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), diharapkan mendukung pelaksanaannya.

“RPJMD ini adalah pedoman dalam melaksanakan visi dan misi Bupati terpilih. Semua ASN dan P3K harus ikut serta mensukseskannya,” ujarnya.

Ahmad Yani menambahkan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan segera menyetujui penyesuaian RPJMD agar implementasinya bisa segera dilaksanakan. Dengan begitu, program-program strategis daerah dapat berjalan selaras dengan kebijakan nasional.

Ia juga memastikan bahwa anggaran untuk pelaksanaan RPJMD tetap tersedia, meskipun pencairannya dilakukan secara bertahap. Proses ini disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan nasional yang tengah mengalami tekanan.

“Anggarannya ada, hanya saja pelaksanaannya bertahap. Kita gunakan dulu dana yang tersedia sambil menunggu realisasi penuh dari dana perimbangan pusat,” katanya.

Selain itu, Ahmad Yani menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, jika daerah mampu mengelola anggaran dengan baik dan efektif, pemerintah pusat akan lebih percaya untuk menyalurkan dana secara optimal.

Ia pun menutup dengan optimisme bahwa hak-hak keuangan daerah, termasuk dana bagi hasil dan transfer, akan terealisasi sepenuhnya dan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Kukar.

 “Kita pastikan semua anggaran akan kembali untuk kepentingan rakyat, termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan P3K,” pungkasnya.(ADV)