Ketua DPRD Kukar: Penyesuaian RPJMD Tetap Jalan, Hak Daerah Akan Direalisasikan Bertahap
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar tetap berjalan sesuai visi dan misi Bupati meskipun menghadapi sejumlah tantangan, termasuk keterbatasan wewenang dan keterlambatan dana perimbangan dari pusat.
Menurutnya, keterlambatan penyaluran dana perimbangan bukan berarti hak daerah dihapuskan. Ia menegaskan bahwa hak keuangan daerah telah diatur secara jelas dalam undang-undang dan tetap menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk menyalurkannya.
“Ini hanya tertunda saja.
Dana perimbangan itu adalah hak daerah, dan undang-undangnya jelas tidak
dibatalkan. Jadi, kita tetap berpegang pada aturan itu,” tegas Ahmad Yani pada
Jumat (31/10/2025).
Ia menjelaskan, RPJMD
Kukar yang bersifat lima tahunan merupakan acuan utama dalam pelaksanaan
program pembangunan daerah. Seluruh aparatur pemerintah, termasuk ASN dan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), diharapkan mendukung
pelaksanaannya.
“RPJMD ini adalah pedoman
dalam melaksanakan visi dan misi Bupati terpilih. Semua ASN dan P3K harus ikut
serta mensukseskannya,” ujarnya.
Ahmad Yani menambahkan
bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan segera menyetujui penyesuaian RPJMD
agar implementasinya bisa segera dilaksanakan. Dengan begitu, program-program
strategis daerah dapat berjalan selaras dengan kebijakan nasional.
Ia juga memastikan bahwa
anggaran untuk pelaksanaan RPJMD tetap tersedia, meskipun pencairannya
dilakukan secara bertahap. Proses ini disesuaikan dengan kondisi keuangan
daerah dan nasional yang tengah mengalami tekanan.
“Anggarannya ada, hanya
saja pelaksanaannya bertahap. Kita gunakan dulu dana yang tersedia sambil
menunggu realisasi penuh dari dana perimbangan pusat,” katanya.
Selain itu, Ahmad Yani
menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, jika
daerah mampu mengelola anggaran dengan baik dan efektif, pemerintah pusat akan
lebih percaya untuk menyalurkan dana secara optimal.
Ia pun menutup dengan
optimisme bahwa hak-hak keuangan daerah, termasuk dana bagi hasil dan transfer,
akan terealisasi sepenuhnya dan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Kukar.
“Kita pastikan semua anggaran akan kembali
untuk kepentingan rakyat, termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan P3K,”
pungkasnya.(ADV)