DPMD Kukar Perbarui Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Perlindungan bagi Perangkat Desa hingga RT/RW

img

(Pembaruan perjanjian kerja sama DPMD Kukar bersama BPJS Ketenagakerjaan/pic:ist)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat perlindungan bagi para pelaksana pemerintahan di tingkat desa hingga rukun tetangga (RT/RW).

Melalui pembaruan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, DPMD memastikan seluruh unsur pemerintahan desa mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa pembaruan kerja sama ini mencakup pendaftaran kepala desa (Kades), perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya, serta seluruh pengurus RT dan RW sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami baru saja memperbarui perjanjian kerja sama terkait pendaftaran kepala desa, perangkat desa, BPD beserta anggotanya, serta seluruh pengurus RT dan RW sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Arianto menjelaskan bahwa DPMD Kukar juga tengah menyiapkan perluasan kepesertaan untuk tahun 2026.

Selain kepala desa dan perangkatnya, perluasan ini diarahkan bagi RT/RW, kader posyandu, serta kelompok masyarakat desa tertentu yang dinilai memerlukan perlindungan jaminan sosial.

“Untuk tahun 2026, kami merencanakan perluasan kepesertaan BPJS bagi kepala desa, perangkat desa, BPD, pengurus RT, dan kemungkinan juga bagi kader posyandu atau masyarakat desa tertentu,” katanya.

Dalam implementasinya, DPMD Kukar menegaskan pentingnya penerapan jaminan ketenagakerjaan terutama pada kegiatan konstruksi desa.

Setiap pekerja yang terlibat dalam pembangunan desa wajib didaftarkan dan mendapatkan jaminan kerja sesuai amanat regulasi nasional.

“Setiap pekerja wajib didaftarkan dan mendapat jaminan kerja sesuai amanat regulasi mengenai jaminan sosial,” tegas Arianto.

Ia berharap kerja sama ini dapat memperluas cakupan perlindungan bagi masyarakat desa yang berhak mendapatkan jaminan ketenagakerjaan.

“Harapannya, semakin banyak masyarakat dan pelaku kerja yang memenuhi syarat dapat terakomodasi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.

Melalui langkah ini, DPMD Kukar menegaskan komitmennya memastikan kenyamanan, keselamatan, dan perlindungan bagi seluruh jajaran pemerintahan desa hingga tingkat paling bawah.

Program ini juga diharapkan mendorong tata kelola desa yang semakin produktif dan berdaya saing. (Adv/Tan)