15 Kampung Berprestasi Berau Menerima DIKA Rp1,4 Miliar di Hari Desa Nasional 2026
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas didampingi Kepala DPMK Berau Tenteram Rahayu, menyerahkan secara simbolis Dana Insentif Kerja (DIKA) ke pada 15 Kampung. (foto:sep/fn)
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Peringatan Hari Desa Nasional 2026 menjadi
momen istimewa bagi Kampung-kampung berprestasi di Kabupaten Berau. Sebanyak 15
Kampung menerima Dana Insentif Kinerja (DIKA) dengan total anggaran mencapai
Rp1,4 miliar, sebagai bentuk penghargaan atas capaian kinerja terbaik dalam
tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
Penyerahan DIKA
dilakukan pada yang diserahkan pada Kamis (15/1/2026), bertepatan dengan Hari
Desa Nasional yang tahun ini mengusung tema “Bangun Desa, Bangun Indonesia,
Desa Terdepan untuk Indonesia, Bangun Desa untuk Indonesia Emas 2045” Momentum
ini menegaskan kembali peran strategis kampung sebagai fondasi utama
pembangunan daerah hingga nasional.
Dari 15 Kampung
penerima, Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih, tercatat sebagai penerima
dana terbesar dengan nilai Rp250 juta. Capaian tersebut mencerminkan
konsistensi kampung dalam pengelolaan pemerintahan yang tertib, transparan,
serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan
bahwa Hari Desa Nasional bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan
refleksi penting bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Melalui Hari Desa
Nasional ini kita diingatkan bahwa desa merupakan garda terdepan pemerintahan
yang paling dekat dengan masyarakat, dengan segala dinamika dan budayanya,”
ujar Tenteram.
Ia menjelaskan, total
DIKA sebesar Rp1,4 miliar tersebut bersumber dari alokasi satu persen dana
afirmasi yang secara khusus diperuntukkan bagi kampung berprestasi. Penilaian
penerima dilakukan melalui indikator yang ketat dan terukur.
Indikator pertama
meliputi kinerja administrasi dan tata kelola keuangan kampung, seperti
ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan serta peningkatan Pendapatan Asli
Kampung (PAK). Kampung yang mampu mengelola keuangan secara tertib dan
transparan memperoleh nilai lebih.
Indikator kedua
berkaitan dengan realisasi dan akuntabilitas program pembangunan dengan bobot
penilaian sekitar 20 persen, terutama pada aspek pembinaan dan penguatan
kelembagaan masyarakat. Sementara indikator ketiga, dengan bobot terbesar
sekitar 35 persen, menilai pencapaian kewenangan kampung, termasuk pencatatan
pendapatan dalam APBK serta tren peningkatan pendapatan kampung dari tahun 2023
hingga 2024.
Tenteram
mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat kampung yang belum mencatatkan
seluruh pendapatannya dalam APBK, sehingga berdampak pada nilai kinerja.
“Dari 100 kampung dan
10 kelurahan, masih banyak yang belum mampu menjalankan ketiga indikator ini
secara maksimal,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati
Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan apresiasi kepada seluruh kampung penerima
DIKA. Ia menegaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk
menurunkan semangat membangun kampung.
“Dengan segala kondisi keuangan, kita tetap bisa berjuang membangun perkampungan masing-masing,” tegas Sri Juniarsih.
Penyaluran DIKA ini
diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh kampung di Berau untuk terus
meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong
kemandirian ekonomi desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas
2045. Pemerintah daerah pun optimistis, seluruh kampung di Berau memiliki
potensi besar untuk berkembang apabila dikelola secara optimal dan
berkelanjutan. (sep/FN)