Lewat Program Gencar, DP3A Kukar Bangun Kesadaran Anak Tentang Risiko Pernikahan Dini
Oleh Admin2 menit baca227 dibaca

KUKAR, POSKOTAKALTIMNEWS : Mencegah pernikahan dini membutuhkan pemahaman sejak anak-anak, terutama mengenai tanggung jawab dan tantangan yang akan dihadapi dalam kehidupan rumah tangga.
Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggalakkan Gerakan Anti Pernikahan Anak (Gencar) melalui edukasi ke sekolah-sekolah hingga berbagai organisasi.
Melalui program tersebut, DP3A berupaya memberikan pemahaman kepada generasi muda agar lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait masa depan.
Anak-anak juga diajak memahami bahwa pernikahan membutuhkan kesiapan yang matang, bukan sekadar keinginan untuk membangun rumah tangga.
Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah, mengatakan kegiatan sosialisasi terus dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak.
Sekolah dan organisasi menjadi sasaran edukasi agar pesan mengenai pencegahan pernikahan anak dapat diterima lebih luas.
"Kami terus melakukan sosialisasi dengan melibatkan berbagai pihak. Tim juga turun ke sekolah-sekolah dan organisasi untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya mencegah pernikahan anak," ujarnya, Selasa (3/11/2026).
Tidak hanya berfokus pada pencegahan, DP3A Kukar juga memberikan perhatian kepada anak-anak yang sudah menjalani pernikahan di usia muda.
Sejumlah laporan dan permintaan asesmen yang diterima ditindaklanjuti melalui proses pendampingan dengan melibatkan tenaga psikolog.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis anak sekaligus memberikan pembinaan sesuai kebutuhan mereka.
Dengan begitu, anak yang sudah menikah tetap mendapatkan perhatian dan pendampingan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
"Ketika ada laporan, kami melakukan asesmen dengan melibatkan psikolog. Dari situ, kami bisa memberikan pembinaan dan pendampingan sesuai kondisi anak yang bersangkutan," jelasnya.
Menurutnya, kehidupan rumah tangga memiliki tanggung jawab yang tidak ringan. Ada berbagai persoalan yang harus dihadapi bersama, sehingga diperlukan kematangan berpikir dan kesiapan mental.
Hal inilah yang perlu dipahami anak agar tidak mengambil keputusan menikah hanya berdasarkan keinginan sesaat.
"Kami ingin memberikan pemahaman bahwa kehidupan rumah tangga memiliki tanggung jawab dan persoalan yang harus dihadapi. Hal seperti ini tentu tidak mudah, terlebih jika mereka masih berada pada usia yang belum cukup matang," ungkapnya.
Ia pun mengingatkan agar anak-anak tidak terburu-buru menikah dan lebih memanfaatkan masa muda untuk menempuh pendidikan.
Kesempatan melanjutkan sekolah hingga perguruan tinggi masih terbuka, sehingga pendidikan dan pengembangan diri sebaiknya menjadi prioritas sebelum membangun rumah tangga.
"Anak-anak sebaiknya fokus menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu. Masih ada kesempatan untuk sekolah, melanjutkan kuliah dan mempersiapkan masa depan. Jadi, jangan terburu-buru mengambil keputusan untuk menikah," pesannya.
Di luar persoalan pernikahan dini, ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan orang tua dalam menjaga dan melindungi anak.
Menurutnya, perhatian keluarga tidak cukup hanya dengan mengetahui aktivitas anak, tetapi juga perlu membangun komunikasi yang baik agar mereka merasa nyaman menceritakan persoalan yang dihadapi.
Hal ini penting mengingat sejumlah kasus kekerasan terhadap anak justru melibatkan orang-orang di lingkungan terdekat korban.
Karena itu, orang tua dan keluarga diharapkan lebih peka terhadap kondisi anak serta tidak mengabaikan tanda-tanda yang berpotensi mengarah pada tindakan kekerasan.
Ia menegaskan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian pemerintah, keluarga, dan masyarakat.
"Kami mengajak orang tua dan keluarga untuk lebih memperhatikan serta mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai lengah, karena dalam sejumlah kasus justru orang-orang terdekat yang terlibat. Perlindungan anak ini menjadi tanggung jawab kita bersama," tutupnya. (Adv/Kriz)




