Pengelolaan Pasar Daerah Ditata Lebih Terarah, Bupati Kukar Tekankan Optimalisasi Peran UPT
Oleh Admin2 menit baca235 dibaca

KUKAR, POSKOTAKALTIMNEWS : Penataan pasar tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan, tetapi juga menyangkut bagaimana fasilitas perdagangan tersebut dikelola secara benara dan terarah.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian terhadap tata kelola pasar milik daerah agar keberadaannya mampu memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di dalamnya.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pengelolaan pasar secara kelembagaan saat ini berada dalam struktur Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Penataan tersebut mencakup pasar-pasar milik pemerintah daerah yang tersebar di sejumlah kecamatan. Termasuk Pasar Tangga Arung atau Tangga Arung Square di Tenggarong yang nantinya juga akan ditetapkan sebagai UPT.
Sementara Pasar Mangkurawang saat ini telah berstatus sebagai UPT bersama sejumlah pasar lainnya di Kukar.
"Untuk UPT pasar, memang kita sekarang secara tata laksana organisasi, pasar-pasar kita itu kita tetapkan sebagai unit pelaksana teknis dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Termasuk nantinya Pasar Tangga Arung itu akan menjadi UPT," ujarnya saat ditemui di Tenggarong pada Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, pengaturan kelembagaan tersebut perlu diimbangi dengan tanggung jawab jajaran yang menangani pengelolaan pasar.
Keberadaan UPT diharapkan menjadi bagian dari tata laksana pengelolaan yang lebih terarah, sehingga setiap pasar dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
Ia pun memberikan perhatian khusus kepada para pejabat dan petugas yang bertanggung jawab terhadap pasar.
Pengelolaan yang baik dinilai penting karena pasar merupakan fasilitas publik yang setiap hari dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sekaligus menjalankan kegiatan usaha.
"Catatan khusus bagi teman-teman yang mengelola pasar, kita harus menjaga tata kelola pasar dengan baik," tegasnya.
Perhatian tersebut juga mencakup pasar-pasar yang berada di luar Tenggarong.
Sejumlah wilayah seperti Sangasanga, Loa Kulu, dan kecamatan lainnya memiliki pasar yang menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perdagangan masyarakat.
Karena itu, kata dia, pengelolaannya perlu diperhatikan secara menyeluruh, bukan hanya terpusat pada pasar-pasar di ibu kota kabupaten.
Ia berharap pasar di setiap wilayah dapat memberikan pelayanan dan lingkungan perdagangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kondisi yang bersih, rapi, dan aman menjadi bagian penting agar pasar tetap menjadi ruang ekonomi yang nyaman sekaligus mendukung perputaran usaha masyarakat setempat.
"Pasar yang bersih, pasar yang rapi, pasar yang aman, sehingga warga masyarakat benar-benar bisa menjadikan pasar sebagai pusat perekonomian yang ada di tempat mereka," pungkasnya. (Adv/Kriz)




