Kukar Tata Kawasan Permukiman Lewat Program Desa Ramah Lingkungan
Oleh Admin2 menit baca264 dibaca

KUKAR, POSKOTAKALTIMNEWS : Penataan kawasan permukiman yang memperhatikan kelestarian alam menjadi salah satu fokus pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
Melalui Program Desa Ramah Lingkungan, pemerintah daerah berupaya menciptakan kawasan yang asri sekaligus membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Program tersebut merupakan bagian dari Dedikasi ke-14, Jaga Lingkungan Lestari, dalam kebijakan Kukar Idaman Terbaik.
Pelaksanaannya mencakup pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, penghijauan, penataan permukiman hingga pelestarian sumber daya alam.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, penataan kawasan ramah lingkungan harus berjalan seiring dengan perencanaan tata ruang daerah.
Mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga pembangunan kawasan tidak mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.
"Desa ramah lingkungan itu sebenarnya bagian dari keinginan kita untuk menata wilayah yang ada di Kutai Kartanegara," ujarnya saat ditemui di Tenggarong pada Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, penerapan konsep tersebut juga menyentuh pembangunan kawasan perumahan.
Kualitas hunian tidak cukup hanya dilihat dari keterjangkauan dan kelayakan bangunan, tetapi juga kondisi lingkungan yang mendukung kehidupan masyarakat.
Upaya menjaga kelestarian alam turut diwujudkan melalui sejumlah agenda, di antaranya penanaman tiga juta pohon, pelestarian mangrove, serta perlindungan kawasan hutan.
Salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan yakni penanaman mangrove di Kecamatan Muara Badak.
"Apa yang kita lakukan hari ini dengan teman-teman membuat kawasan yang ramah lingkungan, itu bagian dari upaya kita," kata dia.
Ia menjelaskan, keberhasilan pembangunan lingkungan tidak hanya ditentukan oleh program yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.
Keterlibatan masyarakat dan dunia usaha juga menjadi bagian dari pencapaian target pembangunan yang telah dirumuskan dalam RPJMD Kukar 2025-2030.
Menurutnya, pembangunan selama ini masih kerap dipahami sebatas pekerjaan fisik, seperti pembangunan jalan dan gedung.
Padahal, kata dia, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta upaya menjaga kelestarian lingkungan juga merupakan bagian dari pembangunan daerah.
"Implementasi visi-visi itu tidak selalu tercantum di dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah," jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, Program Desa Ramah Lingkungan diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan pemerintah, tetapi juga mendorong tumbuhnya kebiasaan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Pemerintah desa bersama warga memiliki peran dalam mengembangkan pengelolaan sampah, penghijauan, menjaga kebersihan, serta memanfaatkan potensi alam secara berkelanjutan.
Selain itu, Dedikasi Jaga Lingkungan Lestari juga mencakup peningkatan kepedulian dunia usaha terhadap kondisi lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, pelestarian alam diharapkan menjadi bagian dari tanggung jawab bersama.
"Perspektif kita terhadap pembangunan, sekali lagi, bukan hanya di wilayah-wilayah tersebut. Akan tetapi juga di wilayah pembangunan sumber daya manusia, menjaga lingkungan, itu juga menjadi bagian dari pembangunan yang kita tetapkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kukar 2025–2030 dalam bentuk Kukar Idaman Terbaik," tutupnya. (Adv/Kriz)



