2021 Susun Raperda Pramuwisata
(Sri Wahyuni)
SAMARINDA-Guna merespon aspirasi dari
DPD Himpunan Pariwisata Indonesia (HPI) Kaltim. Maka Rencana Kerja
(Renja) tahun 2021 Dinas Pariwisata akan menyusun Raperda tentang
Pramuwisata (guide) di Kaltim.
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Sri
Wahyuni mengatakan, keberadaan Perda ini nantinya dapat memberikan
perlindungan kepada para pramuwisata Kaltim, untuk lebih optimal
aktualisasinya dalam persaingan industri pariwisata yang
terus tumbuh dan berjalan. Tentu tantangannya adalah bagaimana agar
seluruh pramuwisata Kaltim memiliki standar kompetensi yang
diharapkan dapat menunjang dalam melaksanakan tugasnya.
" Karena itu, kegiatan pelatihan
bagi pramuwisata di Kaltim akan dilaksanakan setiap tahun,
disamping itu, perluasan kegiatan bagi pramuwisata mesti dilakukan
di kabupaten/kota, khususnya berkenan dengan kopetensi pramuwisata
muda," kata Sri Wahyuni pada pembukaan pelatihan pramuwisata Madya
dan uji settifikasi kompetensi, belum lama ini.
Sri Wahyuni menambahkan, pramuwisata
memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun citra pariwisata.
"Pramuwisata merupakan pihak yang
memiliki waktu lama dalam menemani perjalanan wisatawan, segala informasi
kepariwisataan yang diberikan serta cara menyampaikan informasi akan
menjadi pertimbangan bagi wisatawan untuk merekomendasikan destinasi wisata
yang dikunjungi baik secara langsung dari mulut ke mulut maupun melalui goresan
pengalaman perjalanan wisata yang dituangkan di media sosial.
Oleh karena itu lanjut Sri Wahyuni,
melalui pelatihan pramuwisata Madya dan uji kompetensi diharapkan pramuwisata
di Kaltim dapat meningkatkan kapasitasnya dan kompetensinya untuk memberikan
pelayanan kepariwisataan yang lebih baik serta berstandar
" Disamping terus melakukan pelatihan
untuk meningkatkan SDM para prawisata, kita juga mesti memberikan perlindungan
kepada para pramuwisata dalam melaksanakan tugas dan fungsinya melalui
peraturan daerah yang mulai kita susun pada tahun 2021 mendatang," kata
Sri Wahyuni.(mar/poskotakaltimnews.com)