Soal Isu Lingkungan, Ini Respon Paslon Edi-Rendi di Debat Pendalaman Visi-Misi
(Debat publik pendalaman visi dan misi)
TENGGARONG, Debat publik pendalaman visi dan
misi Paslon Edi Damansyah dan Rendi Solihin telah dilangsungkan pada 4 November
2020 lalu, beberapa tema materi menjadi pembahasan dalam acara pendalaman visi dan misi
tersebut, diantaranya terkait dengan persoalan isu lingkungan, pertambangan
batubara.
Edi Damansyah mengatakan bahwa pihaknya
mempertegas kembali bahwa nantinya akan dilakukan perubahan sistem pola pengawasan
berkaitan pengendalian analisis dampak lingkungan (Amdal), karena hal itu masih
menjadi kewenangan pemerintah kabupaten Kukar. “Untuk itu kita maksimalkan
pekerjaan pengawasan pengendalian tersebut” Kata Edi di Grand Elty Singgasana,
Rabu (4/11/2020).
Ia menambahkan, bahwa urusan tersebut adalah
urusan pemerintah pusat, pemerintah Provinsi, dan Kabupaten, dengan pola yang
berkaitan dengan bagaimana teknis penambangannya, hal tersebut menjadi
kewenangan pemerintah Provinsi dan juga wakil pemerintah pusat yang ada di
daerah
“Karena di dinas SDM terdapat inspektur
tambang, jadi jika berbicara adanya titik titik tertentu yang belum di tutup,
hal itu berkaitan dengan teknis penambangan, jadi itu akan menjadi urusan
pemerinah Provinsi melalui dinas SDM yang kendalinya yaitu inspektur tambang
itu sendiri.” ucap Edi.
Edi memaparkan, dimana dalam debat public
terdapat isu tambang illegal, jika hal tersebut ada, di harapkan kepada
perusahaan agar secepatnya mengurus perijinan supaya perusahaan tambang
tersebut menjadi legal.
“Kami harapkan yaitu dengan mengurus
perijinan supaya perusahaan tambang itu menjadi legal, ini yang kita dorong
sehingga kedepannya pengelolaan eksploitasi SDA yang bertanggung jawab terhadap
lingkungan supaya bisa terkendali dengan baik. Untuk pola yang harus dilakukan
untuk saat ini kita akan mendorang pola koordinasi yang lebih inten dengan
pemerintah Provinsi melalui Dinas SDM, dimana pernah terjadi korban maupun
insiden di lokasi lahan eks tambang” Katanya.
Debat publik pendalaman visi dan misi dilaksanakan di Hotel Grand elty Tenggarong 4 November 2020, dengan menghadirkan para penelis yang ahli dibidangnya, sejumlah panelis diantaranya yakni DR. H. Rahmawati SE, MM, DR. Bambang Iswanto, MH, Erwinsyah, SH, SE, M.Si, CI, DR. Muhammad Nasir, M.Ag dan Hairul Anwar, SE, MA.
Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra mengatakan bahwa debat publik merupakan bagian dari fasilitasi kampanye, pendalaman visi dan misi yang telah di rumuskan dan menjadi janji politik sebagai calon kepala daerah, apakah mampu menjawab problematika dan kebutuhan masyarakat Kukar.
"Dimana hasil debat publik menjadi bahan evaluasi atau pertimbangan di Pilkada Kukar pada 9 Desember 2020" kata Erlyando Saputra.(*riz/poskotakaltimnews.com)