Polisi Ringkus Pelaku Teror Surat Ancaman ke Pengurus Masjid

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Polres Kukar berhasil meringkus pelaku teror dengan meletakkan surat di masjid maupun langgar yang berisi ancaman membunuh pengurus masjid. Pelaku diamankan di Tenggarong, Senin (30/5/2022) malam.

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, pelaku sudah diamankan, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap pelaku.

"Semntara baru kami amankan Masih kami perdalam dulu ya," kata Gandha Syah Hidayat saat dihubungi Poskotakaltimnews, di Tenggarong, Selasa (31/5/2022).

Diketahui, pelaku teror telah meletakkan surat di mimbar di beberapa masjid di Kukar, diantaranya Masjid Al Mizan yang berada di Desa Loh Sumber, Langgar Al Fajar Desa Jembayan, Masjid Istiqomah Desa Loa Duri Ilir, dan Masji Al Mizan di Loa Kulu.

Pelaku menuliskan surat yang berisi, agar pengurus masjid menyiapkan uang dari tanggal 30, pelaku akan mengambil berapa ada keluarkan, siapkan diatas mimbar, dan pintu masjid tidak lagi dikunci. Kalau tidak disiapkan salah satu panitia akan dibunuh.

"Aku urang paling kejam dan bisa menjadi urang paling baik. Grup kami ada 3000 pimpiman Jinral Nurdin, Balikpapan dibawah kekuasaan Abu Bakar. Tanggal 1 sudah ada, karena ini seratus Masjid atau langgar Samarinda, Tenggarong, Balikpapan," isi surat pelaku.

Belum diketahui motif atau kejelasan dari isi surat tersebut, Sat Reskrim Polres Kukar sedang mendalami kasus tersebut yang meresahkan warga, khususnya pengurus masjid.(*riz)