Polisi Ringkus Pelaku Teror Surat Ancaman ke Pengurus Masjid
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR- Polres
Kukar berhasil meringkus pelaku
teror dengan meletakkan surat di masjid maupun langgar yang berisi ancaman
membunuh pengurus masjid. Pelaku diamankan di Tenggarong, Senin (30/5/2022)
malam.
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama
melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, pelaku sudah
diamankan, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap pelaku.
"Semntara baru kami amankan Masih kami
perdalam dulu ya," kata Gandha Syah Hidayat saat dihubungi
Poskotakaltimnews, di Tenggarong, Selasa (31/5/2022).
Diketahui, pelaku teror telah meletakkan surat
di mimbar di beberapa masjid di Kukar, diantaranya Masjid Al Mizan yang berada
di Desa Loh Sumber, Langgar Al Fajar Desa Jembayan, Masjid Istiqomah Desa Loa
Duri Ilir, dan Masji Al Mizan di Loa Kulu.
Pelaku menuliskan surat yang berisi, agar
pengurus masjid menyiapkan uang dari tanggal 30, pelaku akan mengambil berapa
ada keluarkan, siapkan diatas mimbar, dan pintu masjid tidak lagi dikunci.
Kalau tidak disiapkan salah satu panitia akan dibunuh.
"Aku urang paling kejam dan bisa menjadi
urang paling baik. Grup kami ada 3000 pimpiman Jinral Nurdin, Balikpapan
dibawah kekuasaan Abu Bakar. Tanggal 1 sudah ada, karena ini seratus Masjid
atau langgar Samarinda, Tenggarong, Balikpapan," isi surat pelaku.
Belum diketahui motif atau kejelasan dari isi
surat tersebut, Sat Reskrim Polres Kukar sedang mendalami kasus tersebut yang
meresahkan warga, khususnya pengurus masjid.(*riz)