OPD Diminta Lakukan Percapatan Kegiatan 2023
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Bupati Kukar Edi Damansyah meminta jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah),
untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2023.
Hal itu disampaikan Bupati Edi Damansyah pada
acara Ngapeh Hambat, dengan tema percepatan pelaksanaan kegiatan 2023, di
Pendopo Odah Etam, Senin (13/3/2023).
Ia mengatakan, jajaran OPD harus bisa
mengesekusi kegiatan yang telah ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) 2023, sementara peluang pembiayaan sudah ada namun terkendala
pada eksekusinya.
"Kepala OPD terus lakukan percepatan,
mana yang serius itu bisa kelihatan karena terbaca di sistem. Saat ini juga
sudah masuk triwulan pertama," kata Edi Damansyah.
Ia juga menyebutkan, jika dilihat dari catatan
disistem pada bagian pengadaan barang dan jasa, sekitar 25 persen yang baru
proses lelang dan persiapan untuk kontrak kegiatan.
"Hal ini kami maklumi, karena ada
kegiatan itu proses perencanaannya bersamaan dengan kegiatan fisik pada tahun
berjalan. Kami minta kepada OPD cepat beradaptasi dengan perubahan,"
ungkapnya.
Sementara Pemkab Kukar terus melakukan
perbaikan birokrasi, sebab APBD ini yang sudah ditetapkan Pemkab Kukar bersama
DPRD kukar, bahwa eksekusinya adalah birokrasi.
"Kita dorong terus, bagaimana melakukan
perubahan mindset budaya kerja. Kendala selama ini yakni pola pikir dan budaya
kerja," sebutnya.
Kata dia, OPD pengampu yang menjadi perhatian
karena memiliki kegiatan besar diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas
Perkim, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Saya optimis, pada 2023 ini bisa lebih
baik daripada tahun sebelumnya. Sementara proses percepatan terus kita kawal,
dibanding bulan lalu ada peningkatan lah realisasi dari program kegiatan yang
sudah dilelang maupun persiapan yang di lapangan," tutupnya.(riz)