OPD Diminta Lakukan Percapatan Kegiatan 2023

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Bupati Kukar Edi Damansyah meminta jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah), untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2023.

Hal itu disampaikan Bupati Edi Damansyah pada acara Ngapeh Hambat, dengan tema percepatan pelaksanaan kegiatan 2023, di Pendopo Odah Etam, Senin (13/3/2023).

Ia mengatakan, jajaran OPD harus bisa mengesekusi kegiatan yang telah ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, sementara peluang pembiayaan sudah ada namun terkendala pada eksekusinya.

"Kepala OPD terus lakukan percepatan, mana yang serius itu bisa kelihatan karena terbaca di sistem. Saat ini juga sudah masuk triwulan pertama," kata Edi Damansyah.

Ia juga menyebutkan, jika dilihat dari catatan disistem pada bagian pengadaan barang dan jasa, sekitar 25 persen yang baru proses lelang dan persiapan untuk kontrak kegiatan.

"Hal ini kami maklumi, karena ada kegiatan itu proses perencanaannya bersamaan dengan kegiatan fisik pada tahun berjalan. Kami minta kepada OPD cepat beradaptasi dengan perubahan," ungkapnya.

Sementara Pemkab Kukar terus melakukan perbaikan birokrasi, sebab APBD ini yang sudah ditetapkan Pemkab Kukar bersama DPRD kukar, bahwa eksekusinya adalah birokrasi.

"Kita dorong terus, bagaimana melakukan perubahan mindset budaya kerja. Kendala selama ini yakni pola pikir dan budaya kerja," sebutnya.

Kata dia, OPD pengampu yang menjadi perhatian karena memiliki kegiatan besar diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Saya optimis, pada 2023 ini bisa lebih baik daripada tahun sebelumnya. Sementara proses percepatan terus kita kawal, dibanding bulan lalu ada peningkatan lah realisasi dari program kegiatan yang sudah dilelang maupun persiapan yang di lapangan," tutupnya.(riz)