Forum Perangkat Daerah untuk Penajaman Target Kinerja, Sinergi Pencapaian Pembangunan Daerah
Sub Koordinator Perencanaan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Indah Fitriani
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Sub Koordinator Perencanaan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kukar Indah Fitriani hadiri acara Forum Perangkat Daerah (FPD), yang
digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, di Hotel Elty
Singgasana Tenggarong, Selasa (21/3/2023).
Indah Fitriani mengatakan, Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) harus melaksanakan forum perangkat daerah, hal itu
sesuai dengan dasar hukum perangkat daerah yakni, UU Nomor 25/2006 tentang
sistem perencanaan pembangunan nasional.
Kemudian, UU Nomor 23/2014 tentang pemerintah
daerah, dan Pasal 136 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36/2017 tentang tata
cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
"Tujuan forum ini, untuk memperoleh
masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, kita punya target pada
2024 terkait Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) menjadi indikator utama
kinerja daerah menjadi perhatian bersama," kata Indah Fitriani.
Meskipun DLHK indikatornya baik, namun DLHK
tidak bisa bekerja sendiri. DLHK perlu dukungan stakholder yang terlibat.
Selain itu, menyeleraskan program dan kegiatan OPD, dengan usulan program atau
kegiatan, sub kegiatan dari hasil Musrenbang RKPD Kecamatan.
"Hal ini yang perlu kita sinkronkan,
bahwa banyak usulan masyarakat yang disampaikan ke OPD, khususnya pada DLHK,
usulan masyarakat perlu kita sepakati, apakah usulan masyarakat itu secara
teknis bisa diakomodir untuk lebih lanjut," ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan pesan pimpinan,
bahwa saat menyepakati terkait dengan prioritas jangan berpikir pagu, jadi
nanti usulan masyarakat sama sama dibahas dan ditelaah yang mana menjadi
program prioritas, pada saat menjadi program prioritas otomatis akan mendapakan
pendanaan yang besar.
Sementara ada berbagai usulan masyarakat dari
hasil Musrenbang RKPD Kecamatan, diantaranya pengelolaan sampah, Tempat
Pembuangan Sampah (TPS), motor viar, mobil pick up, pengelolaan air, dan lain
sebagainya.
Selanjutnya, menyelaraskan program atau sub
kegiatan, antar OPD dengan OPD lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian
sasaran sesuai dengan kewenangan untuk sinergi pelaksanaan prioritas
pembangunan daerah.
"Dalam hal ini DLHK perlu sinergi dengan
Dinas Pekeraan Umum (PU) Kukar, Dinas Pertanahan, jadi kita sepakati dukungan
apa saja yang dilakukan oleh OPD lain, misal dengan Dinas PU terkait dengan
sarana dan prasarana persampahan, hal ini perlu kesepakatan bersama, kemudian
dibuat berita acara kesepakatan," jelasnya.
Lanjut dia, menyesuaikan pendanaan program
dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing masing OPD,
hasil forum ini menjadi bahan pemutakhiran rancangan RKPD, untuk selanjutnya
dibahas di dalam Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten.
"Akhir maret ini kita akan Musrenbang
Kabupaten, kita akan melakukan verifikasi atau pra Musrenbang yang diagendakan
pada 24 hingga 26 Maret ini di Samarinda, jadi pada pra Musrenbang nanti kami
minta semua OPD menyampaikan hasil forum perangkat daerah yang telah
disepakati," tuturnya.
Ia berharap, pada penetapan RKPD yang akan
dilaksanakan pada Juni 2023 mendatang, ketika setelah satu bulan ditetapkan
rencana kerja perangkat daerah harus ditetapkan, dimohon kerjasamanya dari
perangkat daerah.
"Baik dari Kecamatan, maupun OPD teknis
untuk bisa mengawal renjanya agar tepat waktu," tutupnya.(riz/adv)