Polres Kukar Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Loa Kulu

img

KBO Reskrim Polres Kukar Iptu Sang Made Satria Damara saat gelar jumpa pers di Mapolres Kukar

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Satreskrim Polres Kukar mengungkap kasus ilegal mining yang terjadi di Kecamatan Loa Kulu, pada Januari hingga Maret 2023.

KBO Reskrim Polres Kukar Iptu Sang Made Satria Damara mengatakan, ilegal mining tersebut berada di Desa Jonggon dan Sumber Sari.

"Jadi kasus ini ada 3 L/P atau berkas yang berbeda, dengan inisial tersangka YD, VI, LI. Dari pengungkapan ini kita temukan 3 barang bukti berupa 2 unit excavator merk Hitachi, dan 1 unit excavator merk Xcmg," kata Sang Made Satria Damara.

Dari kejadian tersebut, mereka dijatuhkan Pasal 128 UU Nomor 30/2020 tentang minerba, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sementara itu Kanit Tipiter Polres Kukar Ipda R M Sagi Janitra menambahkan, lokasi ilegal mining tersebut berada di Jonggon dan Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu, penangkapan tersangka tersebut setiap bulan ada sejak Januari hingga Maret 2023.

"Statusnya saat ini sudah penyidikan dan ditahan semua. Ini ada 3 L/P masing masing perannya sebagai pengawas, pendana, dan pekerja di lapangan," ujar R M Sagi Janitra.

KASUS REMPANGA

Pada kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan terkait video viral yang beradar terkait dengan seseorang diduga membawa senjata tajam, bahwa Polres Kukar masih terus melakukan penyelidikan.

"Tadi sekitar pukul 03.15 wita, tesangka menyerahkan diri, dari hasil penyelidikan kami bahwa dari keterangan pelaku senjata yang digunakan tersebut adalah senjata mainan," ungkapnya.

Polres Kukar terus mendalami soal kejadian tersebut, pihaknya akan mencari saksi saksi yang berada di tempat kejadian tersebut.

"Inisial pelaku RH kejadian di Desa Rempanga Kecamatan Loa Kulu. Ini kita dalami karena yang ada di dalam video tersebut belum ada laporan ke kami," ucapnya

Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KSOP, terkait status kejelasan stopel (Jetty), Polres Kukar juga sudah menindaklanjuti terkait jalan umum yang digunakan untuk jalan houling.

Polres Kukar melakukan penyelidikan asal muasal batu, di Rempanga Loa Kulu, pihaknya tidak menemukan aktivitas di kawasan tersebut, kemungkinan karena hujan.

"Kalau terkait dengan kasus penyerangan senjata tajam pada video tersebut, sampai saat ini yang merasa diserang belum ada melaporkan, selagi ada laporan pasti kami tindak lanjuti," tutupnya.(riz)