Utamakan Usulan Skala Prioritas Masyarakat

img

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Sy Vanesa Vilna

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Tidak semua usulan masyarakat untuk 2024 yang diusulkan melalui Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), setidaknya ada 3.219 usulan yang tidak masuk atau dikembalikan, karena berbagai pertimbangan, diantaranya kelengkapan yang tak memenuhi, tidak prioritas, ketidakjelasan terhadap lokasi, bahkan administrasi yang kurang lengkap.

Sementara jumlah usulan kegiatan masyarakat yang masuk SIPD yakni sekitar 8.832, usulan tersebut sudah termasuk dengan usulan melalui pokok pikiran (Pokir) DPRD Kukar. Artinya jumlah total usulan kegiatan masyarakat sebelum diverifikasi sekitar 12.051.

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Sy Vanesa Vilna mengatakan, semua usulan melalui tahapan proses perencanaan Musrenbang dan forum perangkat daerah. Semua usulan teradministrasi di SIPD, kemudian diverifikasi sesuai tahapannya mulai Desa dan Kecamatan (untuk usulan masyarakat).

Kemudian, diteruskan kepada perangkat daerah yang disesuaikan dengan prioritas dan kelayakan teknis sampai terakhir, serta dengan kapasitas riil keuangan daerah.

"Jadi memperhatikan prioritas daerah dan kerangka pendanaan. Yang namanya perencanaan itu adalah rangkaian proses memilih kegiatan prioritas dengan sumber daya yang terbatas," ucap Vanesa Vilna kepada Poskotakaltimnews, Rabu (5/7/2023).

Sehingga pemilihan kegiatan harus dilakukan berdasarkan urutan prioritas daerah, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat.

"Usulan yang tidak diterima bisa saja diusulkan kembali, tapi harus mempertimbangkan prioritas dan kapasitas rill keuangan daerah," sebutnya

Dirinya meminta kepada masyarakat, ketika ada pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) masyarakat dapat menilai yang mana merupakan usulan terpenting.

"Bukan mengusulkan hal hal yang sifatnya kurang prioritas, kami juga ada keterbatasan sehingga belum bisa mengcover semua usulan kegiatan masyarakat," ungkapnya.(riz/adv)