Yan Ragukan Data Stunting dari SSGI di Kutim

img

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR- Masalah stunting telah menjadi perhatian serius di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Data dari Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2022 mencatat tingkat stunting sebesar 27,4 persen di daerah tersebut. Namun, angka tersebut dilaporkan mengalami penurunan menjadi 24,7 persen pada tahun ini.

Terkait hal ini, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, meragukan keakuratan data yang dikeluarkan oleh SSGI. Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.

"Pernyataan bahwa tidak ada kasus stunting di Kutim membuat saya meragukan data tersebut," ujar Yan, Selasa (11/7/2023).

Yan menyebutkan bahwa dengan jumlah penduduk Kutim yang begitu besar, sekitar 7 ribu masyarakat masih rentan terhadap masalah stunting. Hal ini tercermin dari kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya sejahtera.

"Jumlah yang begitu banyak, namun pada kenyataannya, kita tidak melihat banyak anak-anak yang mengalami gizi buruk di sepanjang jalan. Mungkin perlu dilakukan penelitian dan pendataan ulang," tambahnya.

Menanggapi penurunan kasus stunting di Kutim, Yan mempertanyakan indikator yang digunakan oleh pemerintah pusat dalam menilai penurunan masalah stunting di daerah ini.

"Bagaimana penilaian ini dapat dikurangi, sementara kita masih melihat banyak anak yang mengalami gizi buruk?" tanyanya.

Oleh karena itu, Yan meminta pemerintah daerah untuk melakukan pendataan yang akurat terkait masalah stunting di Kutim melalui program-posyandu dan program-program stunting lainnya.

"Kami mengharapkan semua SKPD terkait dapat bekerja sama untuk menyatukan data dan angka stunting yang akurat. Tujuannya adalah agar data stunting berasal dari satu sumber yang kredibel. Dengan demikian, tidak akan ada perbedaan atau kesalahan dalam mengukur angka stunting di Kutai Timur," paparnya.

Mengingat masih adanya kasus stunting yang ditemui di lapangan, sebagai Komisi DPRD Kutim yang bertanggung jawab terhadap masalah ini, Yan berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim dapat mengalokasikan dana untuk penanganan stunting.

Penanganan gizi buruk dan gangguan pertumbuhan pada anak membutuhkan fokus dari pemerintah dan program yang tepat sasaran, agar angka stunting di Kutim dapat terus menurun, baik menurut data SSGI maupun realitas yang ada di lapangan.

"Jika kita tidak fokus, maka angka stunting tidak akan menurun. Tentu, kita tidak ingin disebut sebagai kabupaten dengan angka stunting yang tinggi," tandasnya dengan tegas.(ADV)