Agenda Monitoring DPRD Kaltim, Bahas Penyusunan APBD dan P-APBD
Suasana rapat Komisi II DPRD Kalimantan Timur, monitoring dan evaluasi terkait penyusunan prognosis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 serta rencana Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2025.
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi II menggelar rapat monitoring dan evaluasi terkait penyusunan prognosis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 serta rencana Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2025.
Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, di Gedung E Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (28/5/2025).
Rapat tersebut melibatkan
dua instansi strategis, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim.
Namun, proses evaluasi
belum berjalan maksimal karena Kepala Bapenda tidak dapat hadir, yang dinilai
menghambat penyampaian data secara menyeluruh.
“Kami menyayangkan
ketidakhadiran Kepala Bapenda. Padahal, kami berharap bisa mendapatkan penjelasan
yang lebih rinci, khususnya terkait target dan realisasi pendapatan daerah,”
ujar Sabaruddin.
Ia menambahkan bahwa
penyusunan anggaran tidak bisa dilakukan oleh satu Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) saja, melainkan memerlukan koordinasi antarlembaga dan antar komisi di
DPRD.
Proses ini idealnya
dimulai sejak Mei hingga Agustus agar setiap tahapan perencanaan bisa berjalan
efektif.
“Setiap rancangan anggaran
baik murni maupun perubahan memiliki target dan sasaran tersendiri. Karena itu,
kerja sama lintas komisi sangat penting untuk menjaga akurasi dan kesinambungan
program,” jelasnya.
Sabaruddin juga menyoroti
pentingnya keterlibatan langsung kepala dinas dalam rapat-rapat lanjutan,
terutama untuk memastikan data yang disampaikan akurat dan bisa dijadikan dasar
pengambilan keputusan.
“Komisi II saat ini
menjalankan fungsi pengawasan dan hak dengar pendapat. Untuk itu, kami berharap
para kepala OPD bisa hadir langsung dalam rapat-rapat berikutnya,” tegasnya.
Agenda monitoring ini
merupakan bagian dari komitmen DPRD Kaltim dalam memastikan transparansi dan
efektivitas penggunaan anggaran daerah.
"Langkah ini diharapkan mampu menjamin bahwa setiap
rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan
Timur," tutupnya.(ADV DPRD KALTIM)