Program Rp150 Juta per RT, Strategi Kukar Dorong Kemandirian dan Ketahanan Sosial Warga

img

Kadis DPMD Kukar Arianto saat menghadiri acara Musrenbang RPJMD Kukar. (pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR  : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap menjalankan salah satu program unggulan yang paling ditunggu masyarakat Rp150 juta per Rukun Tetangga (RT). Program ini diyakini menjadi langkah nyata dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi warga di tingkat paling bawah.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal penuh pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar janji politik, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan Kelurahan.

 

“Program RT-KU ini sudah terbukti memberi manfaat pada tahap sebelumnya saat masih Rp50 juta per RT. Kini, dengan peningkatan menjadi Rp150 juta, kami yakin pelaksanaannya bisa lebih efektif dan menjangkau kebutuhan masyarakat yang lebih luas,” ujar Arianto  belum lama ini.

 

Ia menjelaskan, dana Rp150 juta tersebut tidak hanya digunakan untuk kegiatan pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan untuk program sosial dan penguatan ketahanan pangan keluarga. Bahkan, DPMD Kukar tengah mengkaji rencana bantuan tunai senilai Rp1 juta per Kepala Keluarga (KK) bagi warga pra sejahtera yang benar-benar membutuhkan.

 

“Prinsipnya, penerima bantuan harus tepat sasaran dan benar-benar berdomisili di Kukar. Kami pastikan tidak ada tumpang tindih, sehingga program ini berjalan transparan dan memberi manfaat maksimal,” jelas Arianto.

 

Sementara itu, pada Musrenbang RPJMD Kukar beberapa waktu lalu Bupati Kukar Aulia Rahman menegaskan bahwa program Rp150 juta per RT akan tetap dijalankan mulai tahun 2026.

 

Pemerintah daerah menyiapkan total anggaran sekitar Rp450 miliar, yang akan dialokasikan secara bertahap setelah seluruh regulasi dan mekanisme selesai difinalisasi di akhir tahun ini.

 

“Program ini tidak boleh tumpang tindih dengan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Kami ingin agar setiap anggaran bekerja sesuai fungsinya tanpa mengambil alih kewenangan satu sama lain,” tegas Aulia.

 

Ia juga menekankan bahwa fokus utama program tersebut adalah memperkuat ketahanan sosial dan menjaga ketersediaan pangan warga, terutama di wilayah dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.

 

“Kita ingin manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Program ini bukan seremonial, tapi solusi langsung untuk kebutuhan sehari-hari warga di tingkat RT,” tegas Aulia.

 

Ia menilai dengan dukungan penuh dari DPMD Kukar sebagai pelaksana dan komitmen kuat dari pemerintah kabupaten, Program Rp150 juta per RT diharapkan menjadi tonggak baru pembangunan partisipatif.

Lebih dari sekadar angka, kebijakan ini membawa semangat pemerataan, kemandirian, dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Kutai Kartanegara. (Adv/Tan)