Program Rp150 Juta per RT, Strategi Kukar Dorong Kemandirian dan Ketahanan Sosial Warga
Kadis DPMD Kukar Arianto saat menghadiri acara Musrenbang RPJMD Kukar. (pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap menjalankan salah satu program
unggulan yang paling ditunggu masyarakat Rp150 juta per Rukun Tetangga (RT).
Program ini diyakini menjadi langkah nyata dalam memperkuat ketahanan sosial
dan ekonomi warga di tingkat paling bawah.
Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa
pihaknya siap mengawal penuh pelaksanaan program tersebut. Menurutnya,
kebijakan ini bukan sekadar janji politik, melainkan bentuk komitmen pemerintah
daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan Kelurahan.
“Program RT-KU ini
sudah terbukti memberi manfaat pada tahap sebelumnya saat masih Rp50 juta per
RT. Kini, dengan peningkatan menjadi Rp150 juta, kami yakin pelaksanaannya bisa
lebih efektif dan menjangkau kebutuhan masyarakat yang lebih luas,” ujar Arianto belum lama ini.
Ia menjelaskan, dana
Rp150 juta tersebut tidak hanya digunakan untuk kegiatan pembangunan fisik,
tetapi juga diarahkan untuk program sosial dan penguatan ketahanan pangan
keluarga. Bahkan, DPMD Kukar tengah mengkaji rencana bantuan tunai senilai Rp1
juta per Kepala Keluarga (KK) bagi warga pra sejahtera yang benar-benar
membutuhkan.
“Prinsipnya, penerima
bantuan harus tepat sasaran dan benar-benar berdomisili di Kukar. Kami pastikan
tidak ada tumpang tindih, sehingga program ini berjalan transparan dan memberi
manfaat maksimal,” jelas Arianto.
Sementara itu, pada
Musrenbang RPJMD Kukar beberapa waktu lalu Bupati Kukar Aulia Rahman menegaskan
bahwa program Rp150 juta per RT akan tetap dijalankan mulai tahun 2026.
Pemerintah daerah
menyiapkan total anggaran sekitar Rp450 miliar, yang akan dialokasikan secara
bertahap setelah seluruh regulasi dan mekanisme selesai difinalisasi di akhir
tahun ini.
“Program ini tidak
boleh tumpang tindih dengan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Kami
ingin agar setiap anggaran bekerja sesuai fungsinya tanpa mengambil alih
kewenangan satu sama lain,” tegas Aulia.
Ia juga menekankan
bahwa fokus utama program tersebut adalah memperkuat ketahanan sosial dan
menjaga ketersediaan pangan warga, terutama di wilayah dengan tingkat ekonomi
menengah ke bawah.
“Kita ingin
manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Program ini bukan seremonial, tapi
solusi langsung untuk kebutuhan sehari-hari warga di tingkat RT,” tegas Aulia.
Ia menilai dengan dukungan penuh dari DPMD Kukar sebagai pelaksana dan komitmen kuat dari pemerintah kabupaten, Program Rp150 juta per RT diharapkan menjadi tonggak baru pembangunan partisipatif.
Lebih dari sekadar
angka, kebijakan ini membawa semangat pemerataan, kemandirian, dan keadilan
sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Kutai Kartanegara. (Adv/Tan)