Anggaran Pilkada Kukar Bertambah Rp12,37 Miliar

img

(Erlyando Saputr)


TENGGARONG, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kukar telah mengajukan  tambahan anggaran untuk Pilkada Kukar 2020 senilai Rp12,37 Miliar. Sebelumnya anggaran Pilkada Kukar sebesar Rp84.874.231.350.

Penambahan anggaran untuk Pilkada Kukar itu menurut Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra, digunakan untuk biaya pembelian Alat Pelindung Diri (APD), biaya penambahan TPS dan honor ad hoc.

“Total semua senilai Rp12,37 miliar, pengaadan APD senilai Rp10,9 miliar kemudian sisanya adalah penambahan 123 TPS  dan honor ad hoc,” kata Nando sapaan Erlyando Saputra, Rabu 17 Juni 2020 siang di Sekretariat KPU Kukar.

Pihaknya, kata Nando sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Kukar terkait pengajuan penambahan anggaran Pilkada Kukar. Prosesnya setelah koordinasi tersebut, maka pemerintah daerah akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Skemanya kita belum tahu, penambahan itu bersumber dari APBD  atau dari APBN,” ujarnya

Keberadaan APD pada pandemi Covid-19 wajib ada, sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dimasa sekarang ini.”Sebelum pelaksanaan Verfak (Verifikasi Faktual) calon perseorangan pada 24 Juni nanti, kita berharap APD sudah ada,” tandasnya.

Untuk penambahan TPS, lanjut Nando, ada penambahan sebanyak 123 TPS dari sebelumnya sekitar 1.575 TPS. Penambahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan aturan terkait dengan pembatasan kapasitas pemilih pada saat di TPS (Tempat Pemungutan Suara).

“Jumlah orang saat ke TPS hanya dibatasi 500 orang saja, sebelumnya bisa mencapai 800 orang. Untuk mengantisipasi itu maka kita lakukan penambahan TPS sebanyak 123,” terang Nando.(awi/Poskotakaltimnews.com)