Anggaran Pilkada Kukar Bertambah Rp12,37 Miliar
(Erlyando Saputr)
TENGGARONG, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kukar telah
mengajukan tambahan anggaran untuk Pilkada Kukar 2020 senilai Rp12,37
Miliar. Sebelumnya anggaran Pilkada Kukar sebesar Rp84.874.231.350.
Penambahan anggaran untuk Pilkada Kukar itu
menurut Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra, digunakan untuk biaya pembelian Alat
Pelindung Diri (APD), biaya penambahan TPS dan honor ad hoc.
“Total semua senilai Rp12,37 miliar,
pengaadan APD senilai Rp10,9 miliar kemudian sisanya adalah penambahan 123 TPS dan honor ad hoc,” kata Nando sapaan Erlyando Saputra, Rabu 17 Juni
2020 siang di Sekretariat KPU Kukar.
Pihaknya, kata Nando sudah melakukan
koordinasi dengan Pemkab Kukar terkait pengajuan penambahan anggaran Pilkada Kukar.
Prosesnya setelah koordinasi tersebut, maka pemerintah daerah akan melakukan koordinasi
dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Skemanya kita belum tahu, penambahan itu
bersumber dari APBD atau dari APBN,” ujarnya
Keberadaan APD pada pandemi Covid-19 wajib
ada, sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dimasa sekarang
ini.”Sebelum pelaksanaan Verfak (Verifikasi Faktual) calon perseorangan pada
24 Juni nanti, kita berharap APD sudah ada,” tandasnya.
Untuk penambahan TPS, lanjut Nando, ada
penambahan sebanyak 123 TPS dari sebelumnya sekitar 1.575 TPS. Penambahan
tersebut dilakukan untuk menyesuaikan aturan terkait dengan pembatasan
kapasitas pemilih pada saat di TPS (Tempat Pemungutan Suara).
“Jumlah orang saat ke TPS hanya dibatasi 500
orang saja, sebelumnya bisa mencapai 800 orang. Untuk mengantisipasi itu maka
kita lakukan penambahan TPS sebanyak 123,” terang
Nando.(awi/Poskotakaltimnews.com)