Sinergis Ekonomis Tinggi
(Dadang Sudarya bersama Kepala BI Kaltim Tutuk Cahyono)
SAMARINDA- Kepala
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kaltim Dadang Sudarya bersama Kepala
Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kaltim Tutuk SH Cahyono melakukan peninjauan
serta pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kelompok Ternak Sapi Damar Wulan
Kecamatan Mugirejo, Kota Samarinda, Rabu (22/7/2020).
Diakui Dadang Sudarya
bahwa kunjungan sekaligus pertemuan dengan seluruh anggota kelompok ternak
Damar Wulan sebagai bentuk pembinaan bagi kelompok-kelompok ternak sapi di
daerah.
"Sinergitas kita
bersama BI dalam pembinaan kelompok ternak sapi, termasuk kelompok ternak
penggemukan Damar Wulan ini," ujar Dadang Sudarya usai peninjauan di
Poktan Ternak Damar Wulan Samarinda.
Disebutkannya,
perkembangan usaha penggemukan sapi di Kaltim cukup pesat dan peluang pemasaran
besar pula. Terlebih disaat menjelang Idul Adha atau hari raya kurban. Dimana,
semakin tingginya demand atau permintaan masyarakat terhadap hewan kurban.
Walaupun kondisi
pandemi Covid-19 saat ini, ungkap Dadang, ternyata tidak mempengaruhi kebutuhan
masyarakat untuk beribadah kurban, berupa sapi maupun kambing. Terbukti pasar
penjualan ternak Poktan Damar Wulan.
"Jumlah sapinya
ada 258 ekor dan yg sudah terjual 222 ekor (86 persen) masih sisa 36
ekor.Kondisi wabah virus corona cukup berimbas pada sektor peternakan, tidak
terkecuali permintaan dan penjualan hewan kurban," ungkapnya.
Dadang sangat
berharap kelompok tani ternak sapi penggemukan tetap optimis dan fokus
pada kegiatan usahanya. Agar penjualan sapi memiliki nilai ekonomis tinggi,
sebaiknya peternak memelihara/penggemukan sapi sejak beberapa bulan terlebih
dulu sebelum masuk masa penjualan.
"Kalau mau
memiliki nilai tambah lebih besar, kegiatan penggemukan bisa dilakukan
jauh-jauh hari, antara empat hingga enam bulan sebelumnya. Sehingga sapi-sapi
lebih terjamin kondisi tubuh dan kesehatannya," ujar Dadang.
Ditambahkannya,
sinergitas yang dibangun BI Kaltim dengan kelompok ternak selain pembinaan juga
akses permodalan dan pengembangan tempat usaha. Sedangkan Dinas PKH lebih pada
teknis kegiatan usaha peternakannya.(mar/Poskotakaltimnews.com)