Jelang Pilkada 27 November, KPU Kukar Gelar Simulasi Pemungutan Suara
(Simulasi Pemungutan Suara dihalaman KPU Kukar/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak
2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar
simulasi pemungutan dan perhitungan suara, dihalaman kantor KPU Kutai
Kartanegara, Sabtu (16/11/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan dimulai sejak pukul 07.00 WITA, dihadiri masing masing tim pasangan calon (paslon), partai politik, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para stakeholder lainnya.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan bahwa simulasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bersama terkait aturan pemungutan dan perhitungan suara.
"Hari ini kita
melaksanakan simulasi dengan mengundang tim paslon, partai politik, Forkopimda,
dan stakeholder lain. Simulasi ini untuk memberikan pemahaman bersama terkait
aturan-aturan pemungutan suara dan perhitungan suara pada 27 November nanti di
setiap TPS," ujar Rudi Gunawan.
Dalam simulasi tersebut,
TPS 7 di Kelurahan Timbau dipilih sebagai contoh dengan jumlah Daftar Pemilih
Tetap (DPT) sebanyak 407 orang. Pemilihan TPS ini dilakukan secara acak sesuai
dengan arahan dari KPU RI, di mana simulasi diinstruksikan untuk dilaksanakan
di halaman kantor masing-masing KPU.
"TPS yang kami pilih
sebagai contoh diambil secara acak dan dipilih dengan batas minimal jumlah DPT.
Ini untuk memastikan bahwa simulasi berjalan sesuai dengan kondisi nyata di
lapangan," ujar Rudi.
Lebih lanjut, Rudi
menjelaskan adanya perbedaan mekanisme antara pemilu legislatif dan Pilkada.
Pada pemilu legislatif, pemilih memilih partai dan caleg, sedangkan pada
Pilkada, pemilih akan memilih berdasarkan gambar paslon yang disediakan di
surat suara.
"Ini adalah perbedaan
yang perlu dipahami oleh masyarakat, sehingga mereka tidak bingung saat berada
di TPS nanti sebab pada Pilkada ini hanya pemilihan Calon Gubernur dan Calon
Wakil Gubernur serta Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati," terangnya
Disisi lain, KPU Kukar
juga telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk memastikan hak pilih bagi
penyandang disabilitas.
"Kami telah
menyiapkan alat bantu untuk tunanetra di setiap TPS, sehingga mereka dapat
memberikan hak suaranya dengan nyaman," kata Rudi.
Terkait pemilih Daftar
Pemilih Khusus (DPK), Rudi mengatakan KPU Kukar telah menyesuaikan aturan
berdasarkan domisili. Pemilih dari luar Kukar, seperti warga Samarinda, hanya
akan menerima surat suara untuk pemilihan gubernur.
“Sedangkan, bagi pemilih
yang pindah antar kecamatan namun masih dalam wilayah Kukar, mereka akan
mendapatkan dua surat suara, yaitu untuk gubernur dan bupati/walikota.” tuturnya.
Pada kesempatan ini juga
Rudi mengimbau kepada seluruh masyarakat yang telah tercantum dalam DPT untuk
hadir dan memberikan hak suaranya pada hari pemungutan suara nanti.
"Kami sangat berharap
seluruh masyarakat Kukar hadir di TPS masing-masing dan memilih sesuai dengan
hati nurani, karena masa depan Kukar lima tahun ke depan ada di tangan
masyarakat," tutupnya.
Dengan diadakannya
simulasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih siap untuk menyukseskan
Pilkada pada 27 November mendatang, sehingga proses pemungutan suara dapat
berjalan lancar dan tertib. (adv/tan)