Ketua Komisi IV DPRD Kukar Pastikan TPP ASN Tetap Diperjuangkan di Tengah Pemotongan Dana Bagi Hasil

img

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M. Andi Faisal

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), M. Andi Faisal, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar. Hal ini disampaikan menanggapi kekhawatiran sejumlah ASN atas kemungkinan adanya penyesuaian nilai TPP akibat berkurangnya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Dalam keterangannya pada Senin (20/10/2025), Andi Faisal mengakui bahwa pemotongan DBH berdampak signifikan terhadap kemampuan keuangan daerah. Namun, ia memastikan DPRD Kukar akan tetap berada di garda terdepan untuk menjaga agar hak ASN tidak terabaikan.

“Memang banyak yang menghubungi saya soal TPP. Kukar ini penyumbang terbesar DBH, tapi sekarang kita dipotong hingga 76 persen, dari sekitar Rp5 triliun lebih jadi hanya Rp1 triliun sekian. Tapi kami di DPRD akan berjuang agar TPP tetap disalurkan kepada ASN,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa kondisi fiskal yang menantang tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan semangat kerja aparatur. Ia meminta ASN di lingkungan Pemkab Kukar tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya harap teman-teman ASN tetap bekerja maksimal. Tidak perlu khawatir soal TPP. Soal itu biar kami pikirkan dan perjuangkan bersama pemerintah daerah,” katanya menenangkan.

Andi Faisal juga menyebut bahwa DPRD saat ini tengah membahas berbagai opsi bersama pihak eksekutif untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah tanpa mengorbankan hak pegawai. Ia menilai komunikasi dan kerja sama antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci menghadapi tekanan fiskal akibat pemotongan DBH.

“Kita sedang membahas hal ini dengan pemerintah daerah. Saya yakin Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Arindi Solihin punya komitmen yang sama, yaitu memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga,” ujarnya.

Menurutnya, ASN memiliki peran vital dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, kebijakan apapun yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai harus mempertimbangkan stabilitas kinerja birokrasi.

“Kalau ASN tenang dan sejahtera, pelayanan publik pasti berjalan baik. Ini harus jadi perhatian bersama,” tutur Andi Faisal.

Ia juga menyoroti perlunya pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan pemotongan DBH, mengingat Kukar merupakan salah satu penyumbang pendapatan terbesar bagi negara dari sektor sumber daya alam. Menurutnya, proporsi pembagian hasil seharusnya lebih adil agar daerah penghasil tidak dirugikan.

“Kita bukan hanya daerah penerima, tapi juga penyumbang besar bagi pendapatan nasional. Jadi wajar kalau kita berharap ada keadilan fiskal untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Andi Faisal kembali menegaskan optimisme bahwa persoalan TPP dapat terselesaikan tanpa harus merugikan ASN. Ia mengajak seluruh pegawai negeri di Kukar untuk tetap bersemangat dan menjaga kinerja positif di tengah situasi fiskal yang menantang.

“Semangat saja teman-teman ASN. Kami di DPRD bersama pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin agar TPP tetap bisa dinikmati sesuai harapan kita bersama,” pungkasnya.(ADV/PK)