Lewat Undercover Buy, Polisi Ungkap Kasus Sabu di Desa Perdana Kembang Janggut
Terduga pelaku kasus
sabu saat diamankan Polsek Kembang Janggut. (Doc. Polsek Kembang Janggut)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Polsek Kembang Janggut, Polres Kutai Kartanegara, mengungkap dugaan kasus narkotika jenis sabu di Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Jumat (23/10/2026) malam.
Melalui metode
undercover buy, polisi mengamankan seorang pria berinisial A (24) dan menyita
dua paket kecil yang diduga sabu dengan berat kotor 0,40 gram.
Kapolsek Kembang
Janggut, AKP Dedi Supriyanto mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari
informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Desa Perdana.
“Setiap informasi
yang masuk kami tindak lanjuti untuk mengetahui kebenarannya dan mengungkap
dugaan tindak pidana narkotika,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Dalam penyelidikan
tersebut, polisi menggunakan metode undercover buy, yakni teknik penyamaran
dengan berpura-pura menjadi pembeli untuk mengungkap dugaan transaksi
narkotika.
Metode ini merupakan
bagian dari upaya penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga
terlibat sekaligus mengumpulkan bukti terkait perkara.
Petugas mulai
melakukan penyelidikan pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA. Sekitar pukul
21.45 WITA, seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri hasil penyelidikan datang
menggunakan sepeda motor Yamaha MX King berwarna biru, petugas kemudian
mengamankan pria tersebut.
Dari pemeriksaan
awal, polisi menemukan dua plastik bening kecil berisi kristal putih yang
diduga sabu dengan berat 0,40 gram.
Barang tersebut
disimpan di dalam kotak rokok dan aluminium foil. Selain itu, petugas turut
menyita pipa kaca, alat hisap dari sedotan plastik, korek api, telepon genggam,
serta sepeda motor yang digunakan terduga pelaku.
“Dari pengungkapan
ini, kami mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang
berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Seluruh barang bukti tersebut
menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia.
Dalam pemeriksaan
awal, A mengaku memperoleh barang yang diduga sabu dari seseorang berinisial S.
Polisi kemudian
melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan orang tersebut. Namun, S tidak
ditemukan di rumahnya dan masih dalam pencarian.
Penyidik kini melanjutkan penanganan perkara dengan memeriksa saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta menelusuri asal barang yang diduga sabu.
“Kami masih melakukan
pendalaman terhadap perkara ini, termasuk menelusuri asal barang yang diduga
sabu dan mencari keberadaan pihak yang disebutkan dalam pemeriksaan. Proses
penyidikan akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.
(Kriz)