Anggota DPRD Kutim Soroti Perubahan Zonasi Kawasan Bentang Alam Karst Kaltim

img

Yusuf T Silambi

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR- Draf Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Timur (Kaltim) menuai sorotan setelah perubahan zonasi Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) di dalamnya menjadi perhatian Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yusuf T Silambi.

Dalam Perda sebelumnya, KBAK Kaltim yang mencakup wilayah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Berau memiliki luas hampir 300 ribu hektar. Namun, dalam draf Perda RTRWP Kaltim terbaru, terjadi penyusutan wilayah KBAK yang signifikan.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap perubahan luas KBAK tersebut. Menurutnya, KBAK memiliki peran penting sebagai tameng untuk melindungi planet dari dampak pemanasan global serta memenuhi kebutuhan oksigen manusia.

"Informasi yang saya dapatkan menunjukkan bahwa luas KBAK terbaru hanya 14 ribu hektar. Ini jauh lebih kecil dibandingkan sebelumnya dan sebagian wilayahnya digunakan untuk pemukiman masyarakat," ungkap Yusuf T Silambi.

Ia mengakui bahwa banyak wilayah bentang alam dan hutan lindung yang telah diambil alih oleh masyarakat untuk dijadikan wilayah pemukiman akibat peningkatan jumlah penduduk. Selain itu, tingginya harga tanah di perkotaan juga menjadi faktor tambahan mengapa masyarakat memilih tinggal di kawasan yang merupakan milik pemerintah.

Oleh karena itu, DPRD Kutim tidak menolak adanya perubahan dalam Perda RTRWP tersebut. Namun, Yusuf berpendapat bahwa penentuan luas KBAK harus mempertimbangkan kepentingan global dan Indonesia secara keseluruhan.

"Semua pihak harus diakomodasi, tetapi perubahan luas KBAK tidak boleh terlalu signifikan. Kaltim dipercaya sebagai paru-paru dunia, dan kita harus menjaga kepercayaan tersebut," jelasnya.

Yusuf meminta agar draf Perda RTRWP Provinsi Kaltim, terutama dalam hal luas lahan KBAK, perlu dikaji ulang. Hal ini dikarenakan Kaltim telah ditetapkan sebagai sumber oksigen dunia.

"Pak Gubernur sering melakukan kunjungan ke Eropa karena Kaltim merupakan paru-paru dunia. Kita harus menjaga kepercayaan tersebut. Saya berharap perubahan luas lahan KBAK dapat dievaluasi kembali," tegasnya.

Lebih lanjut, Yusuf mengungkapkan bahwa kehidupan manusia sangat bergantung pada oksigen. Oleh karena itu, menjaga lingkungan dan menjaga keberadaan bentang alam sangatlah penting. Jika minimnya lahan KBAK tidak diperhatikan, maka krisis oksigen dapat menghantam dunia secara global.(ADV)