Anggota DPRD Kutim Soroti Perubahan Zonasi Kawasan Bentang Alam Karst Kaltim
Yusuf T
Silambi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR- Draf Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Timur (Kaltim) menuai sorotan setelah perubahan zonasi Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) di dalamnya menjadi perhatian Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yusuf T Silambi.
Dalam Perda sebelumnya, KBAK Kaltim yang
mencakup wilayah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Berau memiliki luas
hampir 300 ribu hektar. Namun, dalam draf Perda RTRWP Kaltim terbaru, terjadi
penyusutan wilayah KBAK yang signifikan.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini
mengungkapkan kekecewaannya terhadap perubahan luas KBAK tersebut. Menurutnya,
KBAK memiliki peran penting sebagai tameng untuk melindungi planet dari dampak
pemanasan global serta memenuhi kebutuhan oksigen manusia.
"Informasi yang saya dapatkan
menunjukkan bahwa luas KBAK terbaru hanya 14 ribu hektar. Ini jauh lebih kecil
dibandingkan sebelumnya dan sebagian wilayahnya digunakan untuk pemukiman masyarakat,"
ungkap Yusuf T Silambi.
Ia mengakui bahwa banyak wilayah bentang alam
dan hutan lindung yang telah diambil alih oleh masyarakat untuk dijadikan
wilayah pemukiman akibat peningkatan jumlah penduduk. Selain itu, tingginya
harga tanah di perkotaan juga menjadi faktor tambahan mengapa masyarakat
memilih tinggal di kawasan yang merupakan milik pemerintah.
Oleh karena itu, DPRD Kutim tidak menolak
adanya perubahan dalam Perda RTRWP tersebut. Namun, Yusuf berpendapat bahwa
penentuan luas KBAK harus mempertimbangkan kepentingan global dan Indonesia
secara keseluruhan.
"Semua pihak harus diakomodasi, tetapi
perubahan luas KBAK tidak boleh terlalu signifikan. Kaltim dipercaya sebagai
paru-paru dunia, dan kita harus menjaga kepercayaan tersebut," jelasnya.
Yusuf meminta agar draf Perda RTRWP Provinsi
Kaltim, terutama dalam hal luas lahan KBAK, perlu dikaji ulang. Hal ini
dikarenakan Kaltim telah ditetapkan sebagai sumber oksigen dunia.
"Pak Gubernur sering melakukan kunjungan
ke Eropa karena Kaltim merupakan paru-paru dunia. Kita harus menjaga
kepercayaan tersebut. Saya berharap perubahan luas lahan KBAK dapat dievaluasi
kembali," tegasnya.
Lebih lanjut, Yusuf mengungkapkan bahwa
kehidupan manusia sangat bergantung pada oksigen. Oleh karena itu, menjaga
lingkungan dan menjaga keberadaan bentang alam sangatlah penting. Jika minimnya
lahan KBAK tidak diperhatikan, maka krisis oksigen dapat menghantam dunia
secara global.(ADV)