Bantu Anggaran SMAN 3 Unggulan, Tunggu Ijin BPK
TENGGARONG, Pemkab Kukar melalui Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan siap “mengucurkan” anggaran bantuan untuk operasional
SMAN 3 Unggulan Tenggarong, jika mendapat ijin dari Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) Kaltim.
Bantuan diperlukan, untuk memuluskan agenda
kependidikan disekolah tersebut, sebab sejak 2017 ini ada pelimpahan kewenangan
pengelolaan SMA/sederajad bukan lagi tanggungjawab pemerintah kabupaten, namun
ditangan pemerintah provinsi.
“Anggaran untuk SMAN 3 Unggulan Tenggarong itu
ada dan telah kita anggarkan, akan tetapi kewenangan sekarang sudah dilimpahkan
ke Pemerintahan Provinsi (Pemprov), oleh karna itu kita masih meminta pendapat
dari BPK bagaimana solusinya mengenai aggaran SMAN 3 Unggulan Tenggarong itu”
kata Sekretaris Disdikbud Kukar Hifsi G Fachrannas, ST, yang merupakan Plt
Kadisdikbud Kukar itu.
Setelah pelimpahan kewenangan dari Pemkab ke
Pemprov, lanjut Hifsi. untuk SMA/SMK Sederajat semua di tanggung oleh Pemprov
mulai dari guru, peserta didik, sarana dan prasarana serta asetnya, itu semua
telah menjadi kewenangan Pemprov . “Hal ini yang menjadi kesulitan kita untuk
merealisasikan anggaran yang kebetulan ada di kita seperti makan minum dan
oprasional SMAN 3 Unggalan Tenggarong ini” paparnya.
Hifsi berharap agar BPK
bisa memberikan solusi terkait pengunaan anggaran SMAN 3 Unggulan Tenggarong
ini, agar bisa membantu keberlangsungan sekolahan itu sendiri. “Saat ini kita
masih meminta izin kepada BPK semoga kita di perbolehkan untuk mengunakan
anggaran tersebut.”harapnya. (aji-poskotakaltimnews.com)