Lembaga Kemasyarakatan Diminta Aktif Awasi dan Ikut Rancang Pembangunan Desa

img

(Suasana Musdes Pemerintah Desa Liang Ulu bersama BPD Liang Ulu/pic:ist)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Peran lembaga kemasyarakatan desa kembali menjadi dinilai memiliki peran penting dalam suatu daerah. Berkaca dari hal itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mengajak seluruh unsur masyarakat untuk aktif terlibat dalam merancang arah pembangunan desa, bukan hanya menjadi penonton.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvander, yang menilai keberadaan lembaga kemasyarakatan desa sejatinya menjadi pintu masuk aspirasi warga.

Ia menekankan pentingnya wadah ini agar suara masyarakat dapat tersalur dalam proses pembangunan.

*“Lembaga kemasyarakatan desa adalah tempat masyarakat menyampaikan aspirasi serta keinginan untuk diberdayakan,” ujarnya belum lama ini.

Menurutnya, lembaga seperti karang taruna, kelompok pemuda, dan organisasi warga lainnya mestinya sudah otomatis terlibat dalam perencanaan desa, terutama bagi warga berusia di atas 17 tahun yang masuk dalam keanggotaan aktif.

Elvandar mengakui belum semua pemerintah desa masih membuka ruang partisipasi. Beberapa unsur masyarakat tidak diikutsertakan dalam forum perencanaan, padahal kontribusinya sangat dibutuhkan untuk melihat persoalan desa secara lebih utuh.

Dirinya menekankan pentingnya pelibatan seluruh elemen masyarakat, hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menekankan partisipasi masyarakat sebagai elemen penting dalam tata kelola pemerintahan desa.

“ Regulasi tersebut memastikan semua pihak boleh, dan bahkan harus, terlibat. Kita harus benar-benar menjalankan sistem pemerintahan desa sesuai aturan” jelasnya.

Elvandar juga menuturkan, dirinya masih menerima beberapa keluhan dari pengurus lembaga kemasyarakatan sebab itu ia mendorong agar adanya sinegritas yang baik antar pemerintah desa dan lembaga desa.

Dirinya juga berpesan agar pemerintah desa membuka diri, mengakomodasi kepentingan masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dengan lembaga kemasyarakatan desa.

Di sisi lain, ia mendorong masyarakat agar tidak pasif dan berani mengawasi jalannya pemerintahan.

Terakhir Elvandar menegaskan melalui pelibatan yang lebih inklusif, DPMD Kukar yakin pembangunan desa dapat berjalan lebih transparan, berkeadilan, dan sesuai kebutuhan warga. (Adv/Tan)